Waikota "Siap-Siap Reklame Ilegal Akan di Tertipkan Bulan Oktober"

Waikota
Reklame

PEKANBARU (RA)- Walikota Pekanbaru Firdaus MT, mengingatkan masyarakat pemilik papan iklan reklame di Pekanbaru agar bersiap-siap. Pasalnya terhitung bulan Oktober 2013 ini pemko akan menurunkan tim yustisi penertipan ( Satpol-PP) untuk menurunkan papan reklame ilegal.

Menurut Firdaus MT, masa sosialisasi bagi peraturan Walikota (perwako) reklame sudah cukup panjang. Bahkan Wako memberi ruang bagi para tim sukses Pemenangan calon Gubernur Riau untuk bebas memasang papan reklame selama masa kampanye.

Apalagi lanjut Firdaus, perwako nomor 24 tahun 2013 tentang penyelenggaraan papan reklame  Pekanbaru mulai di berlakukan Oktober 2013, dan di terapkan secara menyeluruh di Kota Pekanbaru.

"Besar retribusi sudah jelas, titik tempatan papan reklame juga sudah di atur di dalam perwako. Makanya kita minta pemilik reklame agar membongkar sendiri." Sarannya.

Kata Wako, bagi pengusaha yang akan memasang papan reklame silahkan mengurus izin baru. Karena papan reklame yang ada selama ini baik yang resmi maupun yang ilegal akan ditertipkan di bulan Oktober.

"Bagi yang ingin memasang iklan silahkan mengurus sesuai perwako," tutupnya.

Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kota Pekanbaru Baharudin, mengakui akan membentuk tim penertipan papan reklame.

"Benar kita akan mulai beroperasi Oktober ini sesuai perintah Wako. Kita akan sisir dulu secara bertahap papan reklame yang ilegal, dan yang sudah rawan rubuh," tambahnya.(Va)

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index